RENCANA STRATEGIS BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN PADANG PARIAMAN 2020-2024
Nomor Katalog : 1201005.1306
Nomor Publikasi : 13060.2008
Tanggal Rilis : 2020-09-28
Ukuran File : 2.1 MB
Abstraksi
Statistik memegang peranan penting bagi perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan berbagai kegiatan di
segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam
pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, untuk memajukan
kesejahteraan rakyat dalam rangka mencapai citacita bangsa sebagaimana
tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu kontribusi
BPS dalam pencapaian sasaran, agenda, dan misi pembangunan serta program
lanjutan dalam quickwins presiden sangat penting diperhatikan. Hal tersebut dituangkan
dalam Rencana Strategis Badan Pusat Statistik (Renstra BPS) Tahun
2020–2024.
Dokumen Renstra BPS Kabupaten Padang Pariaman pada
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
serta menindaklanjuti Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) tahun 2005-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN
2020-2024.Muatan Renstra yang disusun meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan,
program dan kegiatan BPS dan disesuaikan dengan tugas dan fungsi BPS dalam penyediaan
data dan informasi statistik yang berkualitas.