Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Maret 2020 tercatat sebesar 101,74 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,16 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Sumatera Barat bulan Maret 2020 tercatat
sebesar 101,74 atau turun 0,87 persen dibanding bulan sebelumnya yang
tercatat sebesar 102,63 (Februari 2020).
- Indeks harga yang diterima petani (It)
mengalami penurunan sebesar 1,04 persen dan indeks harga yang dibayar
petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,17 persen. Pada Maret 2020 NTP
masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,50 untuk subsektor tanaman
pangan (NTPP), 98,34 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 102,64 untuk
subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,32 untuk subsektor
peternakan (NTPT), dan 95,37 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor
perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan
perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 97,61 dan 93,67.
- Pada
bulan Maret 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami
peningkatan sebesar 0,16 persen dari Rp 5.768,82 per kg (Februari 2020) menjadi
Rp 5.778,08 per kg (Maret 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami
peningkatan sebesar 0,21 persen dari Rp 5.880,51 per kg (Februari 2020) menjadi
Rp 5.893,02 per kg (Maret 2020)