Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023,
Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di
seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan
BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh
tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program
badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan ST2023 telah
dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di Istana
Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor
yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden
menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan. Dukungan
atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan
ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya,"
tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan
ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga,
pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Utama BPS, Atqo
Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu
menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampumemberikan gambaran
komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka
sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat
ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan
kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan
yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan
data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil;
menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian
saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan
mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan,
perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di
seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha
pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum.
Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata
para pelaku usaha pertanian.
Berbagai inovasi dilakukan dalam
ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode
pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI),
Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web
Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar
internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023
dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya. Yang berbeda pula,
ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming,
petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai
proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi aktif seluruh pelaku
usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima kedatangan
petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat
Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.