29 Mei 2012 | Kegiatan Statistik
Sensus Pertanian 2013 (ST2013) merupakan sensus pertanian keenam yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 (sepuluh) tahun sekali sejak 1963. Pelaksanaan ST2013 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik dan mengacu pada sejumlah rekomendasi dari FAO yang menetapkan The World Programme for the 2010 Around Agricultural Censuses Covering Periode 2006-2015.
Pelaksanaan ST2013 dilakukan secara bertahap, yaitu pencacahan lengkap usaha pertanian pada bulan Mei 2013, dilanjutkan dengan pendataan rinci melalui Survei Pendapatan Rumah Tangga Usaha Pertanian pada bulan November 2013 dan Survei Struktur Ongkos Komoditas Pertanian Strategis dalam setiap subsektor pertanian pada bulan Mei-Oktober 2014.Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Padang Pariaman
(BPS-Statistics of Padang Pariaman Regency)
Jl. Raya Padang-Bukittinggi No. 111 KM 41
Parik Malintang
Anam Lingkuang
Padang Pariaman
Sumatera Barat
25584
Telp (0751) 92699
Mailbox : bps1306@bps.go.id