Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan April 2021 tercatat sebesar 105,58 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,68 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Pariaman

Silahkan kunjungi padangpariamankab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi BPS Kab. Padang Pariaman; silastik.bps.go.id untuk konsultasi statistik; dan bps1306@bps.go.id untuk permintaan data melalui email 

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut https://s.bps.go.id/SKD2025_1306. Berikan penilaian anda terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Padang Pariaman

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan April 2021 tercatat sebesar 105,58 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,68 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan April 2021 tercatat sebesar 105,58 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,68 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Mei 2021
Ukuran File : 4.05 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan April 2021 tercatat sebesar 105,58 atau naik 0,01 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,57 (Maret 2021).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,20 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,18 persen. Pada April 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,08 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 101,90 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 121,47 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,52 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,25 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 99,90 dan 88,20.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat April 2021 sebesar 107,31 atau turun 0,04 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
  • Pada bulan April 2021 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 2,68 persen dari Rp 5.175,71 per kg (Maret 2021) menjadi Rp 5.037,11 per kg (April 2021), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 2,46 persen dari Rp 5.303,72 per kg (Maret 2021) menjadi Rp 5.173,01 per kg (April).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Padang Pariaman

(BPS-Statistics of Padang Pariaman Regency)

Jl. Raya Padang-Bukittinggi No. 111 KM 41

Parik Malintang

Anam Lingkuang

Padang Pariaman

Sumatera Barat

25584

Telp (0751) 92699

Mailbox : bps1306@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik