Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan April 2020 tercatat sebesar 99,62 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 1,17 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Pariaman

Silahkan kunjungi padangpariamankab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi BPS Kab. Padang Pariaman; silastik.bps.go.id untuk konsultasi statistik; dan bps1306@bps.go.id untuk permintaan data melalui email 

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut https://s.bps.go.id/SKD2025_1306. Berikan penilaian anda terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Padang Pariaman

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan April 2020 tercatat sebesar 99,62 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 1,17 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan April 2020 tercatat sebesar 99,62 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 1,17 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 3.63 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan April 2020 tercatat sebesar 99,62 atau turun 2,08 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,74 (Maret 2020). 
  • Indeks harga yang diterima petani It) mengalami penurunan sebesar 2,11 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,03 persen. 
  • Pada bulan April 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,17 persen dari Rp 5.778,08 per kg (Maret 2020) menjadi Rp 5.710,25 per kg (April 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 1,21 persen dari Rp 5.893,02 per kg (Maret 2020) menjadi Rp 5.821,60 per kg (April 2020).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Padang Pariaman

(BPS-Statistics of Padang Pariaman Regency)

Jl. Raya Padang-Bukittinggi No. 111 KM 41

Parik Malintang

Anam Lingkuang

Padang Pariaman

Sumatera Barat

25584

Telp (0751) 92699

Mailbox : bps1306@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik