Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Padang Pariaman

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Apel Pagi Bulan April 2024

Dirilis pada 22 April 2024Statistik Lain

Merupakan kegiatan rutin berkala yang dilaksanakan oleh insan BPS seluruh Indonesia. Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen ASN BPS untuk tetap disiplin dalam melaksanakan tugas di tahun 2024. Pagi ini (22//4/24), BPS Kab. Padang Pariaman telah melaksanakan rangkaian Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak Evi Junaidi selaku Kepala BPS Kab. Padang Pariaman dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Ada beberapa poin amanat yang disampaikan, yang merupakan perpanjangan amanat dari Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, di antaranya: -          - Eskalasi konflik di Kawasan Timur Tengah yang semakin memanas berdampak bagi seluruh dunia termasuk Indonesia seperti lonjakan harga minyak mentah, pelemahan nilai rupiah hingga di atas Rp16.000,00 per US dolar, hingga terganggunya kinerja ekspor Indonesia ke Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. -         - BPS sebagai penyedia data telah menghasilkan indeks harga dalam berbagai level dan cakupan penghitungan seperti data inflasi yang dapat digunakan sebagai indikator utama dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) yang menjadi acuan bagi Pemerintah dalam menyusun berbagai komponen postur APBN; sebagai indikator utama dalam berbagai kebijakan moneter bagi Bank Indonesia; dan digunakan sejak dini dari sisi hulu dalam serangkaian aktivitas usaha. -         - Seiring dengan perkembangan teknologi, BPS berinovasi dengan memanfaatkan penggunaan mesin pembaca transaksi (scanner data) dan teknologi web-scrapping sebagai sumber data dan metode baru dalam pengumpulan data.  BPS akan terus berkomitmen dalam menyediakan data statistik yang berkualitas dari masa ke masa sehingga data yang dihasilkan tidak sekadar angka tetapi juga mampu memberikan insight bagi pengambil keputusan dan kebijakan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Padang Pariaman

Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Pariaman
Jl. Raya Padang - Bukittinggi No. 111 KM 41, Parit Malintang, Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Kode Pos 25584
Telp (0751) 92699
Fax. (0751) 92699
email: bps1306@bps.go.id

 

Ikuti Kami
di Media Sosial