Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sumatera Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,287. Angka ini naik jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,283. Sementara jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 (0,280), tercatat kenaikan sebesar 0,007 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,313, naik sebesar 0,003 poin dibandingkan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,310. Dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023, tercatat naik 0,008 poin dimana Gini Ratio Maret 2023 sebesar 0,305.Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,226, atau turun sebesar 0,002 poin dibanding angka Maret 2024 sebesar 0,228, dan turun sebesar 0,006 poin terhadap Gini Ratio Maret 2023 yang tercatat sebesar 0,232.Pada September 2024, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 23,27 persen, artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.Dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,72 persen, sedangkan perdesaaan mencatat angka yang lebih tinggi, yaitu sebesar 26,23 persen. Artinya, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan di Sumatera Barat termasuk dalam kategori ketimpangan rendah.