Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juni 2021 tercatat sebesar 106,77 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,41 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Pariaman

Silahkan kunjungi padangpariamankab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi BPS Kab. Padang Pariaman; silastik.bps.go.id untuk konsultasi statistik; dan bps1306@bps.go.id untuk permintaan data melalui email 

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut https://s.bps.go.id/SKD2025_1306. Berikan penilaian anda terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Padang Pariaman

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juni 2021 tercatat sebesar 106,77 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,41 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juni 2021 tercatat sebesar 106,77 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,41 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 4.05 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juni 2021 tercatat sebesar 106,77 atau naik 0,98 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,73 (Mei 2021).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,58 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,40 persen.
  • Pada Juni 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,03 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 95,25 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 125,83 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,11 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,31 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 99,81 dan 91,92. Pada bulan Juni 2021 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 2,41 persen dari Rp 5.016,67 per kg (Mei 2021) menjadi Rp 5.137,62 per kg (Juni 2021), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 2,37 persen dari Rp 5.1 5,69 per kg (Mei 2021) menjadi Rp 5.257,57 per kg (Juni 2021)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Padang Pariaman

(BPS-Statistics of Padang Pariaman Regency)

Jl. Raya Padang-Bukittinggi No. 111 KM 41

Parik Malintang

Anam Lingkuang

Padang Pariaman

Sumatera Barat

25584

Telp (0751) 92699

Mailbox : bps1306@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik