Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Februari 2021 tercatat sebesar 103,67 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,94 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Pariaman

Silahkan kunjungi padangpariamankab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi BPS Kab. Padang Pariaman; silastik.bps.go.id untuk konsultasi statistik; dan bps1306@bps.go.id untuk permintaan data melalui email 

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut https://s.bps.go.id/SKD2025_1306. Berikan penilaian anda terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Padang Pariaman

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Februari 2021 tercatat sebesar 103,67 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,94 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Februari 2021 tercatat sebesar 103,67 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,94 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 3.99 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Februari 2021 tercatat sebesar 103,67 atau naik 0,77 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,87 (Januari 2021).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
  • Pada Februari 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,14 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 100,28 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 116,52 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,02 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,65 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 101,16 dan 87,95.
  • Pada bulan Februari 2021 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 1,94 persen dari Rp 5.193,98 per kg (Januari 2021) menjadi Rp 5.294,67 per kg (Februari 2021), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 1,67 persen dari Rp 5.327,04 per kg (Januari 2021) menjadi Rp 5.415,92 per kg (Februari)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Padang Pariaman

(BPS-Statistics of Padang Pariaman Regency)

Jl. Raya Padang-Bukittinggi No. 111 KM 41

Parik Malintang

Anam Lingkuang

Padang Pariaman

Sumatera Barat

25584

Telp (0751) 92699

Mailbox : bps1306@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik